Babinsa Koramil 0824/14 Panti Kawal Musdes, Saksikan Warga Dalam Rumuskan RKP

    Babinsa Koramil 0824/14 Panti Kawal Musdes, Saksikan Warga Dalam Rumuskan RKP

    JEMBER - Dalam Muayawarah Desa (Musdes) yang membahas  Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (RKP) diselenggarakan oleh Kepala Desa bersama perangkat  dan warga masyarakat.

    Kegiatan melibatkan diantaranya Kepala Desa Kemiri Kecamatan Panti kabupaten Jember Baidowi, Babinsa Serma Budi S, Bhabinkamtibmas Bripka Munir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mukhlis, tokoh agama, tokoh masyarakat, pada ketua RW dan Ketua RT.

    Kegiatan musyawarah berjalan dengan lancar dengan materi pembahasan Rencana Kegiatan pemerintahan Desa.

    Dalam wawancaranya Danramil 0824/14 Panti Kapten Chb Mulyadi menyatakan,  bahwa keberadaan Babinsa memang kita perintahkan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintahan desa.

    Dalam rangka mengawal pembangunan yang diawali dengan musyawarah, mengikuti kegiatan musyawarah sama dengan mengawal pembangunan desa, memantau langsung masyarakat terlibat dalam musyawarah, menentukan kegiatan pemerintahan desa. Tegas Danramil.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya menyatakan, saya sangat mendukung kegiatan Babinsa jajaran ikut serta dalam musyawarah desa, hal ini tentunya guna meninvetarisir  berbagai persoalan yang ada, sebagai bagian dari tugas kewilayahannya. Jelasnya. (Siswandi)

    pendim jenber
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Lestarikan Ekosistem Sungai, Dinas Perikanan...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/14 Panti Bersama Muspika Seleksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Ikuti Kami